Perubahan Elemen Kurikulum 2013 - IPA | The Next /*

The Next

Klitih Karangtengah Demak

Madrasah Lebih Baik ! Madrasah Lebih Baik !Lebih Baik Madrasah!
Kilas Artikel
Loading...

Kamis, 03 Desember 2015

Perubahan Elemen Kurikulum 2013 - IPA



A.       Pendahuluan
Lahirnya kurikulum baru dengan dengan lebel baru yaitu kurikulum 2013 menumbuhkan semangat dan harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia, berbagai macam bentuk perubahan diharapkan mampu memberikan perubahan signifikan pada pola pendidikan kita yang semakin dituntut kesesuaiannya dengan globalisasi dan kemajuan dunia yang semakin komplek dari setiap generasi kehidupan masyarakat.
Harapan baru ini tentunya didasarkan kepada tujuan dan arah pembangunan bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu: “...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia...”. sedangkan perubahan kurikulum dari waktu ke waktu juga tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Perubahan ke kurikulum 2013 yang menekankan pada proses pembentukan karakter dan budi pekerti pada peserta didik sebagaimana tertuang dalam UU No.20 tahun 2003 tentang tujuan pendidikan nasional banyak mengalami perubahan yang mengarah kepada pola-pola pengajaran dan pendekatan dari berbagai sisi aspek elemen kurikulum. Perubahan-perubahan tersebutlah yang akan sedikit dibahas pada tulisan di bawah ini.
B.        Elemen-elemen perubahan Kurikulum 2013
Elemen perubahan kurikulum 2013 (K13) yang penting untuk diperhatikan menyangkut beberapa hal standar dasar, yaitu:
1.      Standar kompetensi lulusan (SKL)
SKL K13 pada semua tingkatan jenjang pendidikan tidak terkecuali pada satuan pendidikan dasar memiliki elemen dasar yang sama yaitu adanya peningkatan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2.      Standar isi (SI)
Termasuk dalam standar isi diantaranya:
a.      kedudukan mata pelajaran. kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran maka pada K13 dibalik arahnya berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi, tidak terkecuali termasuk mata pelajaran pengetahuan alam (IPA) juga merupakan pengembangan dari kompetensi pada tingkat satuan pendidikan.
b.      Pendekatan, pada K13 jenjang sekolah dasar semua pendekatan pengajaran mengalami perubahan pengembangan dari kurikulum KBK dan KTSP. Yaitu Keterpaduan semua pelajaran berdasarkan tema yang dirangkum dan disajikan dalam buku tema sebagai acuan penyampaian kepada peserta didik.
c.       Struktur kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu). Beberapa hal perubahan menyakut struktuk kurikulum 2013 yaitu aspek holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya). Jumlah pelajaran juga diringkas dari 10 menjadi 6 mata pelajaran saja, sedangkan jam pelajaran ditambah sebanyak 4 jam sebagai akibat dari penyesuaian perubahan pendekatan pembelajarannya.
3.      Standar Proses
Proses pembelajaran disajikan secara tematik dan terpadu, sedangkan pada proses penyajian pembelajaran yang semula standarnya hanya fokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi pada KTSP, maka pada K13 dilengkapi menjadi mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Selain itu, ruang kelas juga bukan merupakan satu-satunya tempat belajar, tetapi lingkungan sekolah/madrasah dan lingkungan masyarakat juga bisa menjadi sarana tempat belajar yang diharapkan mampu memberikan solusi tempat belajar yang menyenangkan.
K13 juga menekankan bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar dalam proses pembelajaran, banyak sumber belajar yang bisa digali dan ditampilkan sesuai dengan tuntutan SI dan Kompetensi Dasar tiap tema. Selain itu kompetensi Sikap sebagai salah satu komponen penting dalam standar isi k13 tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi juga diajarkan melalui penyajian contoh dan keteladanan secara langsung oleh guru maupun tak langsung melalui figur tokoh.
4.      Standar penilaian.
Beberapa hal terkait penilaian hasil belajar pada K13 digambarkan lebih nyata/riil melalui penilaian berbasis proses, diantaranya:
a.      Penilaian dilaksanakan berdasarkan pada kompetensi
b.      Jika pada kurikulum sebelumnya penilaian didasarkan pada hasil yang diperoleh, maka ada pergeseran penilaian dari penilaian melalui tes atau mengukur kemampuan pengetahuan berdasarkan hasil. Pada K13, penilaian ditekankan pada penilaian otentik atau mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
c.       Penilaian dilakukan berdasarkan acuan yaitu pencapaian hasil belajar yang didasarkan pada posisi skor yang diperoleh siswa terhadao skor ideal yang diharapkan (skor maksimal), selain itu penilaian tidak hanya sebatas pada Kompetensi Dasar (KD) tetapi juga jada Kompetensi Inti dan SKL.
d.      Portofolio siswa sangat penting sebagai bahan utama instruman penilaian.
C.        Perubahan Dasar pada Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dalam Kurikulum 2013
Beberapa perubahan pada implementasi IPA dalam kurikulum 2013 diantaranya dapat dilihat dari beberapa analisa berikut ini:

  1.  Jika pada kurikulum lama pembelajaran IPA disajikan terpisah berdasarkan materi pokok dan pokok bahasan, maka pada K13 materi disajikan secara terpadu, tidak lagi terpisah dan disajikan lengkap sesuai dengan tema.
  2.  Jika pada kurikulum lama semua kajian IPA berdiri sejajar sama tanpa platform khusus, maka pada K13 biologi digunakan sebagai platform kajian dengan pertimbangan bahwa semua kejadian dan fenomena alam terkait dengan benda beserta interaksi diantara benda-benda tersebut. Hal ini bertujuan bahwa interaksi antara kajian satu dengan yang lainnya memiliki kombinasi dan membentuk ikatan yang lebih stabil.
  3. Pada kurikulum sebelumnya ada bagian kajian-kajian IPA yang terpisah dan terdapat di dalam kajian lain seperti materi pokok kejadian alam yang terdapat dalam matapelajaran IPS pada kelas 6, maka pada K13 semua kajian tidak akan lagi disajikan secara parsial berdasarkan mata pelajaran tetapi berdsarakan tema.
  4. IPA pada kurikulum 2013 lebih mendorong siswa untuk berfikir kritis dan analitis sesuai dengan standar kompetensi dan tidak lagi semata-mata pada pendalaman hafalan materi saja.

D.       Penutup
Sekilas perubahan kurikulum ke k13 sangat dirasakan rumit dan sulit untuk dilaksanakan, tetapi setiap perubahan proses yang mendukung kreatifitas peserta didik harus tetap dilaksanakan. Perubahan proses pembelajaran yang lebih menekankan pada pendekatan saintifik learning dan kontekstual learning melalui pengamatan, menanya, menalar, mencoba, dan mencipta harus lah menjadi dasar acuan bagi perkembangan dan perubahan pendidikan Indonesia yang lebih maju.
Proses penilaian otentik pada k13 diharapkan mampu memberikan semangat belajar bagi siswa yang memiliki kekurangan maupun kelebihan sehingga semua peserta didik yakin dan sadar bahwa mereka memiliki kelebihan dan kekurangan serta potensi diri yang harus diasah dan dikembangkan sebaik-baiknya.

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    1 komentar:

    Perhatian...
    Kami sangat menghargai segala bentuk kunjungan, baik mereka yang meninggalkan jejak maupun yang pergi tidak meninggalkan bekas sama sekali. Kami mengucapkan "sugeng rawuh" kepada para tamu kami.

     

    About Us

    MI Nahdlotut Tholibin
    Alamat: Jl. Masjid Desa Klitih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak 59561 Jawa Tengah Indonesia
    Phone: (000) 000000
    Mail:mi.nahdlotuttholibin@gmail.com