- Jika pada kurikulum lama pembelajaran IPA disajikan terpisah berdasarkan materi pokok dan pokok bahasan, maka pada K13 materi disajikan secara terpadu, tidak lagi terpisah dan disajikan lengkap sesuai dengan tema.
- Jika pada kurikulum lama semua kajian IPA berdiri sejajar sama tanpa platform khusus, maka pada K13 biologi digunakan sebagai platform kajian dengan pertimbangan bahwa semua kejadian dan fenomena alam terkait dengan benda beserta interaksi diantara benda-benda tersebut. Hal ini bertujuan bahwa interaksi antara kajian satu dengan yang lainnya memiliki kombinasi dan membentuk ikatan yang lebih stabil.
- Pada kurikulum sebelumnya ada bagian kajian-kajian IPA yang terpisah dan terdapat di dalam kajian lain seperti materi pokok kejadian alam yang terdapat dalam matapelajaran IPS pada kelas 6, maka pada K13 semua kajian tidak akan lagi disajikan secara parsial berdasarkan mata pelajaran tetapi berdsarakan tema.
- IPA pada kurikulum 2013 lebih mendorong siswa untuk berfikir kritis dan analitis sesuai dengan standar kompetensi dan tidak lagi semata-mata pada pendalaman hafalan materi saja.
Kamis, 03 Desember 2015
Perubahan Elemen Kurikulum 2013 - IPA
Published Under
Umum
A. Pendahuluan
Lahirnya
kurikulum baru dengan dengan lebel baru yaitu kurikulum 2013 menumbuhkan
semangat dan harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia, berbagai macam
bentuk perubahan diharapkan mampu memberikan perubahan signifikan pada pola pendidikan
kita yang semakin dituntut kesesuaiannya dengan globalisasi dan kemajuan dunia
yang semakin komplek dari setiap generasi kehidupan masyarakat.
Harapan
baru ini tentunya didasarkan kepada tujuan dan arah pembangunan bangsa
Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu: “...untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia...”. sedangkan perubahan kurikulum dari waktu ke
waktu juga tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi perkerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Perubahan ke kurikulum
2013 yang menekankan pada proses pembentukan karakter dan budi pekerti pada
peserta didik sebagaimana tertuang dalam UU No.20 tahun 2003 tentang tujuan
pendidikan nasional banyak mengalami perubahan yang mengarah kepada pola-pola
pengajaran dan pendekatan dari berbagai sisi aspek elemen kurikulum.
Perubahan-perubahan tersebutlah yang akan sedikit dibahas pada tulisan di bawah
ini.
B.
Elemen-elemen perubahan Kurikulum
2013
Elemen
perubahan kurikulum 2013 (K13) yang penting untuk diperhatikan menyangkut beberapa hal standar
dasar, yaitu:
1. Standar
kompetensi lulusan (SKL)
SKL K13 pada semua tingkatan jenjang pendidikan tidak
terkecuali pada satuan pendidikan dasar memiliki elemen dasar yang sama yaitu
adanya peningkatan keseimbangan soft skills dan hard skills yang
meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2. Standar isi (SI)
Termasuk dalam standar isi diantaranya:
a. kedudukan mata
pelajaran. kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran maka pada K13
dibalik arahnya berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari
kompetensi, tidak terkecuali termasuk mata pelajaran pengetahuan alam (IPA)
juga merupakan pengembangan dari kompetensi pada tingkat satuan pendidikan.
b. Pendekatan, pada
K13 jenjang sekolah dasar semua pendekatan pengajaran mengalami perubahan pengembangan
dari kurikulum KBK dan KTSP. Yaitu Keterpaduan semua pelajaran berdasarkan tema
yang dirangkum dan disajikan dalam buku tema sebagai acuan penyampaian kepada
peserta didik.
c. Struktur
kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu). Beberapa hal perubahan menyakut
struktuk kurikulum 2013 yaitu aspek holistik berbasis sains (alam, sosial, dan
budaya). Jumlah pelajaran juga diringkas dari 10 menjadi 6 mata pelajaran saja,
sedangkan jam pelajaran ditambah sebanyak 4 jam sebagai akibat dari penyesuaian
perubahan pendekatan pembelajarannya.
3. Standar Proses
Proses pembelajaran disajikan secara
tematik dan terpadu, sedangkan pada proses penyajian pembelajaran yang semula
standarnya hanya fokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi pada KTSP,
maka pada K13 dilengkapi menjadi mengamati, menanya, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta. Selain itu, ruang kelas juga bukan merupakan
satu-satunya tempat belajar, tetapi lingkungan sekolah/madrasah dan lingkungan
masyarakat juga bisa menjadi sarana tempat belajar yang diharapkan mampu
memberikan solusi tempat belajar yang menyenangkan.
K13 juga menekankan bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber
belajar dalam proses pembelajaran, banyak sumber belajar yang bisa digali dan
ditampilkan sesuai dengan tuntutan SI dan Kompetensi Dasar tiap tema. Selain
itu kompetensi Sikap sebagai salah satu komponen penting dalam standar isi k13
tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi juga diajarkan melalui penyajian
contoh dan keteladanan secara langsung oleh guru maupun tak langsung melalui
figur tokoh.
4. Standar penilaian.
Beberapa hal terkait penilaian hasil
belajar pada K13 digambarkan lebih nyata/riil melalui penilaian berbasis
proses, diantaranya:
a. Penilaian
dilaksanakan berdasarkan pada kompetensi
b. Jika pada
kurikulum sebelumnya penilaian didasarkan pada hasil yang diperoleh, maka ada
pergeseran penilaian dari penilaian melalui tes atau mengukur kemampuan
pengetahuan berdasarkan hasil. Pada K13, penilaian ditekankan pada penilaian
otentik atau mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
c. Penilaian
dilakukan berdasarkan acuan yaitu pencapaian hasil belajar yang didasarkan pada
posisi skor yang diperoleh siswa terhadao skor ideal yang diharapkan (skor
maksimal), selain itu penilaian tidak hanya sebatas pada Kompetensi Dasar (KD)
tetapi juga jada Kompetensi Inti dan SKL.
d. Portofolio siswa
sangat penting sebagai bahan utama instruman penilaian.
C.
Perubahan Dasar pada Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dalam Kurikulum 2013
Beberapa
perubahan pada implementasi IPA dalam kurikulum 2013 diantaranya dapat dilihat
dari beberapa analisa berikut ini:
D. Penutup
Sekilas
perubahan kurikulum ke k13 sangat dirasakan rumit dan sulit untuk dilaksanakan,
tetapi setiap perubahan proses yang mendukung kreatifitas peserta didik harus
tetap dilaksanakan. Perubahan proses pembelajaran yang lebih menekankan pada
pendekatan saintifik learning dan kontekstual learning melalui
pengamatan, menanya, menalar, mencoba, dan mencipta harus lah menjadi dasar
acuan bagi perkembangan dan perubahan pendidikan Indonesia yang lebih maju.
Proses
penilaian otentik pada k13 diharapkan mampu memberikan semangat belajar bagi
siswa yang memiliki kekurangan maupun kelebihan sehingga semua peserta didik
yakin dan sadar bahwa mereka memiliki kelebihan dan kekurangan serta potensi
diri yang harus diasah dan dikembangkan sebaik-baiknya.
About Author
Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
testing
BalasHapus